KASUS JUAL BELI ONLINE
Jual Beli secara online memang memiliki banyak keunggulan dibandingkan cara konservatif. seseorang bisa menawarkan barang yang pastinya dibutuhkan oleh orang lain, dan dalam, waktu singkat transaksi bisa disepakati. hal itu menyebabkan beberapa pihak mengambil resiko menawarkan produk-produk kontroversial di internet.
Bahkan Barang atau Jasa kontroversial yang ditawarkan ternyata memiliki banyak peminat. Pastinya, penjualan itu akan memancing penegak hukum untuk mengusut dan segera menanganinya. Berikut adalah 3 kasus penjualan secara online kontroversial yang pernah dan masih terjadi di Indonesia.
1.Penjualan Bayi
Ada banyak pasangan yang belum dikaruniani anak. Demi memiliki Buah Hati, sepasang orang tua bahkan mengadopsi bayi untuk diasuh sebagai anak kandung. Nah, fenomena ini ternyata dimanfaatkan oleh seseorang di Kalimantan Barat. Dalam, situs jual beli secara online tokobagus.com, seseorang dengan nama akun Farkhan menawarkan bayi lucu berusia 18 bulan lengkap fotonya. bayi dihargai 10 juta rupiah dan ternyata ada banyak peminat yang menelepon penjual bayi (2013/01/01).
Namun orang tua yang bernama Farkhan mengaku bahwa dia tidak tahu menahu perihal penjualan bayi. Dia menduga bahwa seseorang telah mengerjainya. Entah benar atau tidak, beberapa waktu penghasilan kena pajak kehebohan akibat penjualan bayi, situs Tokobagus pun menghapus Iklan ini.
2.Penjualan Masjid Agung
Kasus jual beli secara online kontroversial berikutnya terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kembali situs tokobagus.com memasang iklan penjualan Masjid Agung kota Tasikmalaya seharga 50 Juta rupiah . Pemasang Iklan nihil menggunakan nama Widya dan menimbulkan kontroversi di 'masyarakat Tasikmalaya.
Diduga bahwa iklan sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan warga Tasikmalaya. semantara itu, Walikota Budi Budirman mengaku tidak tahu menahu tantang penjualan Masjid ini. Menanggapi kasus jual beli secara online, walikota bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut iklan kontroversial ini. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari penyidikan.
3.Penjualan Ginjal
Entah apa yang ada di benak pemuda nekad bernama Fahmi di Banten. Ia memasang iklan jual beli secara online di Forum Jual Beli Kaskus dan barang yang ditawarkannya adalah ginjalnya sendiri . Akibat keadaan ekonomi dan tak sanggup membiayai perawatan ayahnya, Fahmi menawakan ginjalnya seharga 50 Juta rupiah. atas Saran dari anggota Kaskus sebelumnya, Fahmi dianjurkan untuk mencari solusi lain.
Dia mengaku paham resiko hukum yang akan diterima namun sudah pasrah asalkan ada yang mau membeli ginjalnya dan bisa menyembuhkan penyakit ayahnya. Bahkan dia rela dimasukkan bui asalkan ayahnya bisa terbebas dari penyakit darah tinggi.
sumber :
http://www.unikgaul.com/2013/03/5-kasus-jual-beli-online-kontraversial.html

EmoticonEmoticon